Kota Bima – Lensa Post,
Berbagai hujatan dan fitnah yang selama ini
dihembuskan kepada LDII, memaksa Pengurus DPD LDII Kota Bima bersuara dan
menepis segala isu yang berkembang, melalui kesempatan Rapat Koordinasi antara
LDII dan Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat Kota Bima, yang difasilitasi oleh Badan
Kesbangpoldagri Kota Bima beberapa waktu lalu di Hotel Camelia Kota Bima. Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kota Bima, Umar
Hamdan mengaku sangat memahami keresahan warga, terutama di Lingkungan Manggemaci
Kelurahan Manggemaci tempat Aktivitas LDII. Umar menjelaskan, bahwa Sejarah
LDII yang sempat difatwakan sesat oleh MUI, memang sulit dihilangkan dari
pikiran masyarakat. Itu juga menjadi beban LDII saat ini, karena mempunyai
tanggungjawab besar untuk menjelaskan kembali bahwa praktek ibadah yang dinilai
menyimpang dari syariat Islam selama ini
tidak pernah dijalankan. “Kami pengurus LDII yang baru diberikan amanah untuk
membina para jama’ah agar tidak melakukan penyimpangan dari ajaran Islam. Ini
merupakan amanah dari hasil Munas keenam LDII Tahun 2008 bahwa kami telah
menerapkan paradigma baru yang disampaikan ke MUI Pusat,” jelasnya.
Dari Munas yang digelar sambungnya,
menghasilkan delapan poin klarifikasi kepada MUI bahwa LDII siap kembali ke
ajaran Islam sebenarnya. Bahkan telah disumpah untuk tidak melaksanakan taqiyah
(kebohongan) terhadap aqidah yang dijalankan jama’ah LDII. “Kami terus
melakukan sosialisasi paradigma baru ini dan Alhamdulillah saat ini sudah
banyak perubahan yang terjadi di LDII,” ungkapnya. Termasuk kepada MUI katanya,
sudah bersilaturrahmi untuk meminta pembinaan dan masukan agar kedepan LDII
bisa diterima lagi oleh masyarakat. Apabila ada praktek penyimpangan ibadah
yang dilakukan, pihaknya siap untuk dibina dan diluruskan MUI. Karenanya, Ia
meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki
diri. “LDII tidak seperti dulu lagi meski sangat sulit bagi kami untuk
melepaskan sejarah itu. Kami bahkan siap disumpah jika melaksanakan
penyimpangan ibadah seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Terkait rencana pembangunan Masjid Al Fattah di
komplek LDII, Umar Hamdan mengaku telah berkoordinasi dengan MUI dan masyarakat
setempat. Meski belum semuanya mendapatkan ijin. Keberadaan Masjid menurutnya
sangat penting bagi LDII sebagai fasilitas penunjang melaksanakan dakwah dan
kegiatan pembinaan umat lainnya. “Kami bisa memastikan bahwa Masjid yang
dibangun terbuka untuk semua masyarakat. Bahkan, kami bersedia di-imami pemuka
agama meski dari ormas atau lembaga lainnya serta berjanji akan lebih menjalin
hubungan sosial dengan masyarakat,” pungkasnya. (LP-Abdul Syukur)
0 komentar:
Posting Komentar