LDII KOTA BIMA KLARIFIKASI BERBAGAI ISU


Kota Bima – Lensa Post,
Berbagai hujatan dan fitnah yang selama ini dihembuskan kepada LDII, memaksa Pengurus DPD LDII Kota Bima bersuara dan menepis segala isu yang berkembang, melalui kesempatan Rapat Koordinasi antara LDII dan Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat Kota Bima, yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpoldagri Kota Bima beberapa waktu lalu di Hotel Camelia Kota Bima. Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kota Bima, Umar Hamdan mengaku sangat memahami keresahan warga, terutama di Lingkungan Manggemaci Kelurahan Manggemaci tempat Aktivitas LDII. Umar menjelaskan, bahwa Sejarah LDII yang sempat difatwakan sesat oleh MUI, memang sulit dihilangkan dari pikiran masyarakat. Itu juga menjadi beban LDII saat ini, karena mempunyai tanggungjawab besar untuk menjelaskan kembali bahwa praktek ibadah yang dinilai
menyimpang dari syariat Islam selama ini tidak pernah dijalankan. “Kami pengurus LDII yang baru diberikan amanah untuk membina para jama’ah agar tidak melakukan penyimpangan dari ajaran Islam. Ini merupakan amanah dari hasil Munas keenam LDII Tahun 2008 bahwa kami telah menerapkan paradigma baru yang disampaikan ke MUI Pusat,” jelasnya.
Dari Munas yang digelar sambungnya, menghasilkan delapan poin klarifikasi kepada MUI bahwa LDII siap kembali ke ajaran Islam sebenarnya. Bahkan telah disumpah untuk tidak melaksanakan taqiyah (kebohongan) terhadap aqidah yang dijalankan jama’ah LDII. “Kami terus melakukan sosialisasi paradigma baru ini dan Alhamdulillah saat ini sudah banyak perubahan yang terjadi di LDII,” ungkapnya. Termasuk kepada MUI katanya, sudah bersilaturrahmi untuk meminta pembinaan dan masukan agar kedepan LDII bisa diterima lagi oleh masyarakat. Apabila ada praktek penyimpangan ibadah yang dilakukan, pihaknya siap untuk dibina dan diluruskan MUI. Karenanya, Ia meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. “LDII tidak seperti dulu lagi meski sangat sulit bagi kami untuk melepaskan sejarah itu. Kami bahkan siap disumpah jika melaksanakan penyimpangan ibadah seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Terkait rencana pembangunan Masjid Al Fattah di komplek LDII, Umar Hamdan mengaku telah berkoordinasi dengan MUI dan masyarakat setempat. Meski belum semuanya mendapatkan ijin. Keberadaan Masjid menurutnya sangat penting bagi LDII sebagai fasilitas penunjang melaksanakan dakwah dan kegiatan pembinaan umat lainnya. “Kami bisa memastikan bahwa Masjid yang dibangun terbuka untuk semua masyarakat. Bahkan, kami bersedia di-imami pemuka agama meski dari ormas atau lembaga lainnya serta berjanji akan lebih menjalin hubungan sosial dengan masyarakat,” pungkasnya. (LP-Abdul Syukur)
  

0 komentar:

Posting Komentar